
Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsional sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diikuti oleh Panitera Dr. Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. dan Kasir Saffanah Silmi, S.H. serta dilaksankan selama 3 hari sejak tanggal 3 s.d 5 November 2025, bertempat di Hotel Emerald Garden.


Kegiatan ini dilaksankan berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 977/KPTA.W2-A/UND.HM3.1/X/2025 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tahun 2025 dan diadakan dalam rangka meningkatkan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan Pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, dengan Tema “Optimalisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Akuntabel dan Transparan untuk Mendukung Pengadilan Agama yang Modern dan Berintegritas”


Kegiatan in juga menghadirkan Narasumber internal dari PTA Medan maupun eksternal dari Kementerian/Lembaga lainnya, Acara Bimbingan Teknis PNBP Fungsional ini berjalan lancar hingga selesai.

![]()

