Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah dilaksanakan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan membentuk SDM aparatur peradilan yang profesional. Salah satu area perubahan yang bertujuan pada Reformasi Birokrasi adalah terwujudnya Pola Pikir (Mind Set) dan Budaya Kerja (Culture Set) dimana kedua hal tersebut selaras dengan tata nilai Mahkamah Agung. Implementasi dari hal tersebut akan terlaksana jika mucul dari dalam internal individu-individu bukan karena faktor eksternal. Untuk membentuk Birokrat dan Birokrasi yang efektif, efisien dan produktif serta professional maka penerapan nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya harus menjadi dasar pelaksanaan tusi sehari-hari di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada dibawahnya. Oleh karena itu 8 nilai utama Mahkamah Agung harus tertancap kuat dan diimplementasikan dalam pikiran, ucapan serta tindakan setiap individu dalam kehidupan berorganisasi dengan pola pikir yang melayani masyarakat, profesionalitas kinerja yang tinggi dan berorientasi pada hasil. Adapun 8 Nilai Utama Mahkamah Agung adalah:
Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang dikelola oleh Admin Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Ketentuan Layanan berikut adalah ketentuan dalam penggunaan situs, konten, layanan dan fitur yang ada pa-tebingtinggi.go.id.
Harap Anda membaca ketentuan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan mengakses dan menggunakan pa-tebingtinggi.go.id, berarti Anda telah memahami dan setuju untuk terikat dengan semua peraturan yang berlaku di situs ini. Jika Anda tidak setuju untuk terikat dengan semua peraturan yang berlaku, silakan untuk tidak menggunakan situs ini.
Perubahan Ketentuan Layanan Pengelola dapat setiap saat mengganti, menambah atau mengurangi Ketentuan Layanan ini. Anda terikat oleh setiap perubahan tersebut dan karenanya secara berkala harus melihat halaman ini untuk memeriksa Ketentuan Layanan yang berlaku dan mengikat Anda.
Penambahan Ketentuan Layanan Beberapa area atau layanan dari pa-tebingtinggi.go.id, seperti halaman di mana Anda dapat mengunduh (download) dokumen atau berkas, dapat memiliki panduan dan peraturan penggunaan yang akan menambah Ketentuan layanan ini. Dengan menggunakan layanan-layanan tersebut, Anda setuju untuk terikat dengan petunjuk dan peraturan atas penggunaan yang berlaku tersebut.
Perubahan pa-tebingtinggi.go.id Pengelola dapat tidak meneruskan atau mengubah layanan atau fitur pada pa-tebingtinggi.go.id sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kewajiban Pengguna Penggunaan pa-tebingtinggi.go.id harus tunduk pada hukum dan peraturan perundangan dalam wilayah Republik Indonesia. Anda dilarang untuk memuat atau meneruskan melalui pa-tebingtinggi.go.id materi atau hal lainnya yang :
Melanggar atau menyalahi hak orang lain, termasuk tanpa kecuali, hak paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas atau hak milik lainnya. Melanggar hukum, mengancam, menghina, melecehkan, memfitnah, mencemarkan, memperdaya, curang, atau menimbulkan kebencian pada orang atau golongan tertentu. Menganiaya, melecehkan, merendahkan atau mengintimidasi individu atau grup individu berdasarkan agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia atau cacat fisik. Melanggar norma kesusilaan, cabul, pornografi. Menganjurkan atau menyarankan perbuatan yang melanggar hukum. Menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah. Menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang pada prinsipnya dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Mengandung virus atau kode komputer lainnya, file atau program yang dapat mengganggu, merusak atau membatasi fungsi dari software atau hardware komputer atau peralatan komunikasi, atau memperbolehkan penggunaan komputer atau jaringan komputer yang tidak sah Melanggar Ketentuan Layanan, petunjuk atau kebijakan lainnya yang ada pada pa-tebingtinggi.go.id.
Anda tidak diperbolehkan menggunakan pa-tebingtinggi.go.id dalam kondisi atau cara apapun yang dapat merusak, melumpuhkan, membebani atau mengganggu server atau jaringan pa-tebingtinggi.go.id. Anda juga tidak diperbolehkan untuk mengakses layanan, user accounts, sistem komputer atau jaringan secara tidak sah, dengan cara hacking, password mining atau cara lainnya.
Pengelola akan bekerjasama secara penuh dengan setiap pejabat penegak hukum atau perintah pengadilan yang meminta atau mengarahkan pengelola untuk mengungkapkan identitas dari siapapun yang memuati materi atau informasi seperti tersebut di atas.
Hak Milik Seluruh rancangan desain, gambar, artwork, audio, video serta kode pemrograman (selanjutnya disebut 'konten') dalam situs ini adalah hak cipta milik pengelola. Anda tidak diperkenankan untuk memodifikasi, menyalin, mengubah atau menambah rancangan desain, gambar, artwork, audio, video serta kode pemrograman dalam fasilitas ini dalam keadaan atau kondisi apapun.
Lisensi Penggunaan pa-tebingtinggi.go.id Anda diperkenankan untuk menggunakan pa-tebingtinggi.go.id dan konten yang ditawarkan pa-tebingtinggi.go.id hanya untuk keperluan pribadi, bukan tujuan komersil. Anda dapat menggunakan konten yang diperbolehkan untuk diunduh, seperti foto dan rekaman suara, untuk keperluan pribadi dan sesuai peraturan pada konten yang dimaksud.
Anda tidak diperkenankan memproduksi ulang, mencetak, menyalin, menyimpan, mempublikasikan, menayangkan, menyebarkan, memodifikasi, menerjemahkan, menerbitkan, mentransfer, menjual, meminjamkan atau mendistribusikan konten pa-tebingtinggi.go.id tanpa ijin tertulis dari pengelola.
Pengawasan Anda setuju bahwa kami tidak bertanggung jawab atas konten yang disediakan pihak lain. Kami tidak memiliki kewajiban untuk memeriksa konten tersebut, tapi kami berhak menolak untuk memuat atau menyunting konten yang dikirim. Kami memiliki hak untuk menghapus konten untuk berbagai alasan, tapi kami tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau penundaan penghapusan materi tersebut.
Link Situs Lainnya pa-tebingtinggi.go.id mungkin menyediakan link ke situs pihak ketiga, termasuk link yang disediakan pada halaman hasil pencarian. Beberapa link situs tersebut mungkin mengandung materi yang tidak menyenangkan, tidak sesuai hukum atau tidak akurat. Link tersebut tidak memperlihatkan bahwa kami menyetujui situs pihak ketiga tersebut. Anda mengetahui dan menyetujui bahwa kami tidak bertanggung jawab atas konten atau materi lainnya yang ada pada situs pihak ketiga tersebut.
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Tebing Tinggi terus berupaya untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Disamping itu, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui prosedur pelayanan informasi selengkapnya...
Pengaduan
Bagaimana cara melapor atau mengadu?
Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum, atau untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. selengkapnya..
Layanan Hukum
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu ?
Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Posbakum Pengadilan di lingkungan Peradilan Agama. selengkapnya..
Syarat Beracara
Persyaratan apa saja?
Persyaratan yang harus dilengkapi sebelum persidangan sesuai jenis perkara mulai dari perceraian, dispensasi nikah, izin poligami, dan lain-lain. selengkapnya...
Radius Panggilan
Selamat Datang di Survey Kepuasan Masyarakat Online Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Mohon luangkan waktu Anda untuk mengisi survey terkait dengan pelayanan Kami.