
Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. mengikuti Kegiatan Diskusi Hukum Penyelesaian Percepatan perkara Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Dyandra-Medan, dan berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 5 s.d 6 November 2025.
Kegiatan Diskusi Hukum ini dilaksankaan berdasarkan Surat Undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 448/WKPTA.W2-A/UND.HM3.1/X/2025 tanggal 27 oktober 2025 tentang pemanggilan peserta kegiatan diskusi hukum percepatan penyelesaian perkara tahun 2025.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia raya dan Himne Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan Pembukan dan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, setelahnya dilanjutkan dengan kegiatan diskusi yang dimoderatori oleh Hakim Tinggi PTA Medan.
![]()

