
Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan tes dan wawancara penerimaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan seleksi penyedia layanan bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tersedianya layanan bantuan hukum yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi para pencari keadilan.
Kegiatan seleksi tersebut diikuti oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, yaitu LBH Metis Herani Justice. Pada tahapan ini, LBH Metis Herani Justice mengikuti proses tes dan wawancara dengan menghadirkan paralegal atau advokat yang direncanakan akan ditempatkan pada meja Posbakum Pengadilan Agama Tebing Tinggi apabila dinyatakan terpilih sebagai penyedia jasa.
Adapun tahapan seleksi yang dilaksanakan meliputi evaluasi penawaran, pembuktian kualifikasi, klarifikasi teknis, negosiasi harga, serta wawancara. Seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan objektif untuk menilai kemampuan teknis, pengalaman, serta kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Melalui rangkaian tahapan seleksi ini, Pengadilan Agama Tebing Tinggi berharap dapat memperoleh penyedia Jasa Posbakum yang memenuhi standar kualitas pelayanan dan mampu memberikan pendampingan hukum secara optimal kepada masyarakat pencari keadilan pada Tahun Anggaran 2026.
![]()

