
Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Bimbingan Teknis kaum rentan berhadapan dengan hukum, dengan tema “"Pedoman Mengadili Perkara Kaum rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”, untuk wilayah I dan sebagai narasumber Bapak Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H (Wakil Ketua MS Aceh) dan dari LPSK diikuti oleh Hakim, Panitera dan Panitera Muda dan Seluruh Tenaga Teknis, bertempat di Ruang Media Center Jumat, 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2109/DJA/DL1.10/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025, Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 852/DJA/DL1.10/1V/2025 Tanggal 15 April 2025 perihal Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan Pembacaan doa, dan Penyampaian pembukaan bimtek oleh Moderator, Acara kemudian beranjak ke Materi yang disampaikan langsung oleh narasumber pertama terkait Pedoman Mengadili Perkara Kaum rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat, setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan Sesi Diskusi dan tanya jawab,
kegiatan bimbingan teknis ini berjalan dengan lancar hingga selesai acara.
![]()

