Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi Dr. Akma Qamariah, S.Ag., S.H., M.A. mewakili pimpinan menghadiri undangan pencanangan Kelurahan Berohol Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2025, Senin (11/08/2025) di Kantor Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis. Acara ini sebagai tindak lanjut surat Ketua BNNK Tebing Tinggi nomor B/309/VIII/KA/PC.01/2025/BNNK tanggal 7 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh Forkopimda Kota Tebing Tinggi.

Kelurahan Bersinar ini menargetkan lingkungan kelurahan untuk menciptakan wilayah bebas NARKOBA melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Plt. Kepala DP3APM Drs. Nasib Pujianto menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari jeratan narkoba. Pencanangan ini menjadi tonggak awal, menandai komitmen serius pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat kelurahan.

Peresmian Pencanangan Kelurahan Berohol Bersinar (Bersih Narkoba), sebuah inisiatif penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika. Dan diharapkan Kelurahan Berohol Bersinar menjadi percontohan bagi kelurahan lain, dimana kesadaran anti-narkoba semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman serta kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak dan remaja.
![]()

