
Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS secara daring dengan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung dan diikuti oleh Sekretaris Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Siti Fahleni, S.H.I. bertempat diruang kerjanya, selasa 27 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI nomor 1534/BUA.2/KP1.1.6/V/2025 tanggal 26 Mei 2025. Acara diawali dengan sambutan dan materi pembukaan oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI bapak Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. beliau menyampaikan terkait Perintah melaksankan tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024, dimana seluruh CPNS yang telah lulus seleksi diharapkan segera melapor dan melaksankan tugas dan melapor ke Satuan kerja penempatan sejak tanggal 2 s.d 30 Juni 2025. dan satuan kerja segera membuatkan Surat perintah melaksankan tugas (SPMT).
selanjutnya penyampaian terkait Hak dan Kewajiban Calon Pegawai Negeri Sipil, dan hal-hal yang perlu perhatian antara lain, CPNS harus ditempatkan sesuai dengan sub unit satuan kerja yang tercantum dalam SK, SPMT dibuat tanggal 2 Juni 2025 untuk mendapatkan gaji bulan Juni 2025, dan CPNS yang melapor diatas tanggal 2 juni s.d 30 juni 2025 tidak mendapatkan gaji bulan juni 2025, Satuan kerja juga harus memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap CPNS secara rutin dan berkelanjutan. 

setelah pemaparan materi tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan seluruh peserta rapat terhadap permasalahan atau kendala yang ditemui nantinya. dan acara ini berjalan dengan lancar hingga selesai.
![]()

