
Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Prosedur pengambilan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag, diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Admin IT dan Petugas PTSP bertempat diruang Media Center, Selasa, 27 Mei 2025.
Acara diawali dengan sambutan dan penyampaian oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.IP., M.M. beliau menyampaikan materi terkait prosedur pengambilan produk pengadilan secara elektronik. pada prinsipnya PA/MS hanya memberikan dokumen dalam bentuk ceta, jika
penerbitan akta cerai nantinya tidak lagi menggunakan blanko akta cerai, sistem ini akan mengalihmediakan data dari aplikasi e-AC menjadi dokumen akta cerai yang akan ditandatangani oleh Panitera pengadilan,aplikasi ini sudah terintegrasi dengan aplikasi e-court, seluruh salinan putusan dari ecourt akan ditarik dari ecourt, terintegrasi dengan ecourt, Simari dan VA Mahkamah Agung elektronik,Implementasi ini akan berlaku untuk 50 Satker Pilot Project di 34 Satker Pengadilan Agama di Ibukota Provinsi.

Acara dilanjutan dengan Sosialisasi dan Simulasi aplikasi e-Akta Cerai oleh Tim Teknis Badilag dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
![]()

