
Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Sosialisasi / Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025, diikuti oleh seluruh Pegawai bertempat di Depan Kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Selasa, 25 Februari 2025.
Kegiatan Public Campaign ini dilaksanakan sebagai media Sosialisasi Kepada Seluruh Masyarakat Kota Tebing Tinggi bahwa Pengadilan Agama Tebing Tinggi sedang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan mengharapkan dukungan dari Seluruh Masyarakat agar Pengadilan Agama Tebing Tinggi bisa memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan diharapkan untuk tidak memberikan Suap, Gratifikasi maupun pemberian diluar dari Standar Biaya yang telah ditetapkan kepada Petugas Pelayanan, dan apabila ada Pungutan Liar diluar dari biaya yang ditetapkan mohon untuk dilaporkan kepada Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama Medan, maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung melalui kanal pengaduan resmi.

dalam Public Campaign ini juga Pengadilan Agama Tebing Tinggi membagikan Stiker Pengendalian Gratifikasi "Say No to Suap, Gratifikasi, dan Pungli kepada Masyarakat dan Pengendara yang lewat di depan Kantor PA Tebing Tinggi.
Kegiatan Sosialisasi/ Public Campaign ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.
![]()

