Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi menghadiri Kegiatan sosialisasi dan monitoring administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, bagi Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Sumatera Utara, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Selasa (28/05/2024).
Kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Kepaniteraan Mahkamah Agung RI nomor 827 /PAN/OT.01.2/5/2024 tanggal 2 Mei 2024, dan Surat Undangan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan nomor 442/KPTA.W2-A/OT1.2/V/2024 tanggal 21 Mei 2024, terkait Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik, sebagai tindak lanjut atas Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera dan Admin Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang bertugas mengirim Kasasi dan Peninjauan Kembali di wilayah Yurisdiksi PTA Medan dan PTUN Medan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PA Tebing Tinggi, Ridwan Harahap, S.H., M.H., Panitera, H. Sabri Usman, S.H., dan Admin SIPP, Rakhmad Amin Nasution.
Kegiatan Sosialisasi diawali dengan Pembukaan oleh Ketua PTA Medan YM. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., dan Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
Selanjutnya penyampaian materi sosialisasi oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung, dan materi terakhir simulasi penggunaan fitur pengajuan perkara Kasasi dan PK secara elektronik pada Aplikasi SIPP oleh Tim Pengembang Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Kegiatan berjalan dengan lancar hingga acara selesai.