
Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H menegaskan penerapan budaya kerja 5S dan 5R kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengaman (Satpam). Hal ini disampaikan dalam briefing di ruang PTSP, Senin (15/01/2023) di ruang PTSP.

Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa petugas PTSP dan satpam yang langsung berhadapan dengan para pihak harus selalu melaksanakan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). “Selalu tegakkan budaya 5S, layani para pihak dengan sepenuh hati dan berikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan yang datang ke kantor Kita. Kemudian 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), Kita terapkan untuk memberikan kenyamanan kepada tamu serta perncari keadilan, Ketika mereka masuk ke lingkungan kantor PA Tebing Tinggi, maka akan merasa nyaman, tentram dan sejuk. Marilah terapkan 5S dan 5R dalam keseharian kita” ujar Ketua PA Tebing Tinggi. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh petugas untuk memberi semangat dalam memulai rutinitas pekerjaan. (ITPATtd)
![]()

