
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi yang diketuai oleh Nusra Arini, S.H.I., M.H dengan hakim anggota Ulya Urfa, S.H.I., M.Ag dan Bayu Baskoro, S.Sy kembali berhasil menasehati para pihak di akhir persidangan pada saat pembacaan putusan, Senin (31/07/2023). Adapun perkara yang berhasil berujung damai yaitu jenis perkara Cerai Gugat, dengan nomor perkara 220/Pdt.G/2023/PA.Ttd.
Majelis Hakim memberi nasehat kepada kedua belah pihak yang ingin bercerai, dan Alhamdulillah Penggugat dan Tergugat bersedia untuk kembali berdamai dan tidak melanjutkan persidangan. (ITPATtd)
![]()

