
Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Kegiatan Diskusi Hukum Percepatan Penyelesaian Perkara dengan PTA Medan dan PA Se-Sumatera Utara Wilayah I yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera bertempat di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari PTA Medan nomor 1091 /KPTA.W2-A/UND.HM3.1.3/XI/2025 perihal diskusi hukum, dan dihadiri oleh Pengadilan Agama Sesumatera utara wilayah I yang terdiri dari PA Medan, PA Lubuk Pakam, PA Stabat, PA Binjai, PA Sei Rampah dan PA Tebing Tinggi.
dalam diskusi hukum ini juga membahas terkait strategi mengatasi hambatan eksekusi untuk mempercepat penyelesaian perkara.Kegiatan Diskusi Hukum ini berjalan dengan lancar hingga selesai.
![]()

