
PA Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Monitoring dan evaluasi Mediator eksternal non-hakim dihadiri oleh Ketua, Panitera dan seluruh Mediator bertempat di ruang kerja Ketua, Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan nomor 618/PAN.PA.W2-A6/UND.HM2.1/X/2025 perihal rapat konsolidasi Mediator Non Hakim.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terkait hasil penilaian kinerja Triwulan III tahun 2025 Ditjen Badilag terkait kategori penilaian Mediasi, Ketua PA Tebing Tinggi Dr. M. Redha Valevi, S.H.I., M.H. berharap masukan-masukan dari setiap mediator, agar pelaksankan mediasi berjalan dengan baik dan mediasi dapat dilaksanakan dan memperoleh hasil yang diinginkan baik Berhasil dengan perdamaian, berhasil sebagian, atau berhasil dengan pencabutan perkara.
diharapkan di penilaian triwulan berikutnya PA Tebing tinggi dapat memperoleh nilai yang maksimal, Acara Konsolidasi ini berjalan dengan lancar hingga selesai.
![]()

