Tiga Pegawai Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ikuti Penilaian Potensi ASN melalui Assesment center yang dilaksanakan oleh Mahkamah agung RI Tahun 2025. bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Berdasarkan surat pemanggilan dari Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor 1554/SEK/KP4.1.1/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipildi Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, tiga pegawai PA Tebing Tinggi ditunjuk sebagai peserta kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai tanggal 16 Oktober hingga 21 Oktober 2025.

Kegiatan profile assesment ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI serta sebagai dasar pengembangan dan peningkatan potensi ASN Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya.
![]()

