
Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Tercatat dengan PT. POS Indonesia Cabang Kota Tebing Tinggi, diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Kepaniteraan dengan Pimpinan PT. Pos Indonesia Cab. Kota Tebing Tinggi bertempat di ruang kerja Ketua, Selasa, 23 September 2025.
Monitoring Evaluasi ini membahas Impementasi Panggilan Surat tercatat selama pelaksanaan sidang sesuai surat Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, kemudian terkait kendala yg dihadapi oleh petugas Pos atau kurir Pos dalam melaksanakan pengiriman surat tercatat, sehingga dengan adanya Monitoring dan Evaluasi ini seluruh Pengiriman surat tercatat dapat maksimal dan bisa memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan Agama Tebing Tinggi
Ketua PA Tebing Tinggi Dr. Muhamma d Redha Valevi, S.H.I., M.H. meminta kepada pihak PT. POS Indonesia agar melaksanakan isi MoU dengan baik terkait pengiriman Surat tercatat/Relaas panggilan kepada pihak yang berperkara, agar surat tercatat yang dikirimkan bisa diterima tepat waktu, agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini berjalan dengan lancar hingga selesai.
![]()

