
Pengadilan Agama Tebing Tinggi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada para PPNPN bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Selasa, (19/8/2025),
Kegiatan upacara ini dilaksankan setelah terbitnya Surat keputusan PPPK dari Sekretaris Mahkamah Agung pada tanggal 13 Agustus 2025, denga TMT sejak tanggal 1 September 2025 sampai dengan 1 September 2030.

Seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengucapkan selamat dan sukses atas terbitnya surat keputusan tersebut, dan mendoakan semoga semakin terus meningkatkan kinerja yang terbaik bagi institusi dan satuan kerja. ![]()

