Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MoU dengan Bank BSI KCP Tebing Tinggi terkait Penerbitan Rekening Rp.0,- dan Pengembalian Sisa Panjar Secara Elektronik serta Prioritas Layanan Antrian bagi pencari Keadilan, bertempat di Ruang Media Center, Rabu, 7 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Pegawai dan perwakilan dari Kantor BSI KC Medan Area yang dihadiri oleh Manager Area bapak Jefri Sofyan dan Pegawai Bank BSI Lainnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua PA Tebing Tinggi Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Tebing Tinggi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, dengan mempermudah semua akses dan layanan dalam pendaftaran perkara, termasuk dengan menggandeng Mitra kerja Bank BSI terkait Rekening Panjar Biaya Perkara, diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah masyarakat sesuai dengan prinsip Asas "sederhana, cepat, dan biaya ringan".
Selanjutnya Sambutan dari Manager Area BSI KC Medan beliau menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada BSI dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik penerbitan Rekening dan Prioritas layanan antrian bagi pencari keadilan.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, penyerahan Berkas MoU dan dilanjutkan dengan Sesi Foto bersama. Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.