1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 5.00 (1 Vote)

damai1

Mediator non Hakim PA Tebing Tinggi Sri Rahayu, S.H., AAAIJ., CPM berhasil memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan perdamaian dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor register perkara 89/Pdt.G/2025/PA.Ttd. Selasa, 29 April 2025.

damai1

damai1

Hasil mediasi ini berhasil dilaksanakan berupa Perdamaian dengan pencabutan perkara. Semoga dengan keberhasilan ini dapat menambah nilai kinerja Pengadilan Agama Tebing Tinggi dalam penilaian mediasi, dan sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

  • footer (1).jpg
  • footer (2).jpg
  • ketus.jpg
  • spanduk2_1.jpg