
Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Kegiatan Keagamaan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, diikuti oleh seluruh pegawai, dan PPNPN, bertempat di Ruang Mushola, Selasa, 11 Maret 2025.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat dinas Pengadilan Agama Tebing Tinggi sebelumnya, dengan adanya perubahan jam kerja selama bulan suci ramadhan, jam istirahat diisi kegiatan shalat dzuhur berjamaah dan dilanjutkan kultum serta tadarus Alqur’an.Pemberian kultum pada hari ini dibawakan oleh Hakim Ulya Urfa, S.H.I., M.Ag. dengan materi Golongan Orang yang merugi di bulan ramadhan, antara lain :
1. Orang yang menganggap biasa bulan Ramadan
Tidak ada yang berbeda seperti bulan lainnya sampai Ramadhan berlalu, tentu ini sebuah kerugian yang besar, ia sama sekali tidak menganggap istimewa puasa dan merasakan manfaat bulan suci Ramadhan.
2. Orang yang Tiba-tiba Berubah Alim hanya pada Bulan Ramadan
Imam Ahmad mengatakan:"Seburuk-buruk kaum adalah mereka yang hanya mengenal Allah di Bulan Ramadan saja".
3. Orang yang Sebatas Menahan Lapar dan Dahaga
Golongan yang ketiga adalah orang yang hanya menahan hawa lapar dan haus saja. Ia tidak merasa bersalah dan berdosa ketika melakukan kemunkaran, menggunjing, menyebar fitnah dan menghina.
4. Orang yang Tidak Memanfaatkan Waktu di Bulan Ramadan
Mereka yang tidur pada siang hari di bulan suci ramadhan serta bergadang dan melakukan hal yang sia-sia pada malam harinya itu adalah golongan yang merugi.
5. Orang yang Tetap Melakukan Maksiat di Bulan Ramadan
Selama bulan Ramadan terdapat banyak amal yang jika dikerjakan akan menyebabkan mendapat ampunan dari Allah SWT seperti amal puasa.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai.
![]()

