Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Kegiatan Keagamaan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, diikuti oleh seluruh pegawai, PPNPN, dan Mahasiswa Magang bertempat di Ruang Mushola, Kamis, 6 Maret 2025.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam rapat dinas Pengadilan Agama Tebing Tinggi sebelumnya, dengan adanya perubahan jam kerja selama bulan suci ramadhan, jam istirahat diisi kegiatan shalat dzuhur berjamaah dan dilanjutkan kultum serta tadarus Alqur’an. Pemberian kultum pada hari ini dibawakan oleh Wakil Ketua Syakdiah, S.H.I., M.H. dengan materi Keutamaan Sedekah, beliau menyampaikan Potongan Ayat Suci Alquran Surat Al Hadid ayat 18
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia" (QS Al Hadid ayat 18).
dan pada bulan Ramadhan ini kita dianjurkan untuk bersedekah membagi rezeki kita kepada orang lain, seperti kutipan Hadist riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. "Orang yang memberi makan orang berbuka puasa akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang berpuasa."
Setelah penyampaian Kultum, dilanjutkan dengan Tadarus Alquran bersama dan Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai.