Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Sosialisasi mekanisme pembayaran tunjangan kinerja dengan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI secara virtual melalui zoom meeting, dan diikuti oleh Kasubag Umum dan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan PPABP bertempat di Ruang Media Center, Kamis 27 Februari 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung nomor 54/BUA.1/UND/DL1.10/II/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan Sambutan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H. beliau menyampaikan informasi perihal Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya,
Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Biro Keuangan Edy Yuniadi, S.Sos., M.M. beliau menyampaikan perihal Penetapan kelas Jabatan bahwa perlu dilakukan penyesuaian, karena merupakan salah satu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, perlu ada penetapan nomenklatur jabatan fungsional dan pelaksana menyesuaikan regulasi yang ada.
Selanjutnya penyampaian mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian pembayaran gaji Juwal Alfauz, S.E., M.M. beliau menyampaikan perihal mekanisme pengajuan tunjangan kinerja dan kekurangan atas penyesuaian tunjangan kinerja ini.
acara zoom meeting berjalan dengan lancar hingga akhir acara.