
Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Ridwan Harahap, S.H., M.H., menghadiri Pameran Kampung Hukum yang berlokasi di Area Parkir Barat Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), yang mengusung tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2025 dan berlangsung selama dua hari, 18-19 Februari 2025, di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pameran ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga sebagai wujud transparansi peradilan dan edukasi hukum bagi masyarakat. “Pameran Kampung Hukum merupakan langkah nyata dalam membangun sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi" ujarnya.
Adapun tujuan pelaksanaan pameran kampung hukum adalah untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada pengguna layanan pengadilan dan masyarakat umum mengenai informasi kebijakan hukum dari Mahkamah Agung RI serta seluruh lembaga hukum yang ada di Indonesia. Selain itu, diperkenalkan juga berbagai produk layanan yang dibentuk Mahkamah Agung RI sebagai langkah progresif melakukan modernisasi dan pembaharuan peradilan. Dan diharapkan Pameran Kampung Hukum dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Berbagai kegiatan mewarnai Pameran Kampung Hukum 2025, antara lain pembukaan booth pameran dari 28 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Eselon 1 pada Mahkamah Agung, lembaga/kementrian di bidang Hukum, dan mitra bank.
![]()

