Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Harta Bersama dengan nomor Register 298/Pdt.G/2024/PA.Ttd, Senin 17 Februari 2025.
Kegiatan diawali dengan Rapat persiapan descente bertempat di ruang wakil ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, lalu dilanjutkan dengan proses Pemeriksaan setempat yang diawali oleh pembukaan sidang oleh Majelis Hakim yang yang menangani perkara tersebut diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Syakdiah, S.H.I., M.H. , bertempat di Kantor Lurah Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi
kemudian di lanjutkan ke lokasi pemeriksaan Setempat (Descente), pengukuran objek perkara, kegiatan ini dihadiri oleh para pihak yang diwakili oleh para kuasa Penggugat dan Tergugat beserta aparat Kelurahan Tebingtinggi yaitu Lurah, staf kelurahan, dan Kepling setempat. dan setelah selesai pemeriksaan, sidang di tutup oleh Ketua Majelis di dampingi oleh Hakim anggota, panitera pengganti dan Jurusita.
Kegiatan pemeriksaan setempat ini berjalan dengan lancar hingga akhir.