
Pengadilan Agama Tebing Tinggi menerima kunjungan kerja dan Silaturahmi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. disambut langsung oleh Ketua Ridwan Harahap, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera bertempat diruang kerja ketua, Rabu (15/01/2025)
Kunjungan kerja ini dalam rangka silaturahmi dan persiapan MoU antara Pengadilan Agama Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, sebagaimana Himbauan dari Himbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam surat nomor 3947/DJA/HM.1.1/XII/2024 tanggal 11 desember 2024 yang isinya terkait upaya optimalisasi pelaksanaan pasal 41 undang-undang nomor 1 tahun 1974 yang telah dirubah dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan sejalan dengan SK DIRJEN BADILAG Nomor. 1959 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Policy Brief Jaminan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, uga hasil Scoping Study BAPPENAS terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Nafkah Anak Pasca Perceraian di Indonesia. Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tahun 2024, terkait Implementasi Kebijakan Perlindungan erempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Penguatan Kelembagaan.
oleh karena hal tersebut maka Pengadilan Agama Melakukan koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan/atau Perusahaan BUMN dan Perusahaan Swasta setempat, terkait dengan mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama tentang Pemenuhan Hak Mantan Istri dan Hak Anak Pasca Perceraian.

diharapkan dengan adanya kunjungan silaturahmi ini dapat mempererat Koordinasi antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pengadilan Agama Tebing Tinggi dalam merealiasikan Mou/ Perjanjian Kerjasama tersebut. Kunjungan silaturahmi ini berjalan dengan lancar dan diakhir dengan foto bersama di ruang Frontdesk Pengadilan Agama Tebing Tinggi
![]()

