
Pengadilan Agama Tebing Tinggi mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Persiapan menghadapi Tahun 2025 dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris, bertempat di ruang media center, Jumat, 13 Desember 2024.

Kegiatan ini dilaksanakn berdasarkan surat undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor 1385/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/XII/2024 tanggal 11 desember 2024, perihal Persiapan menghadapi tahun 2025. Kegiatan dibuka dan diawali Sambutan dan Pembinaan oleh YM. KPTA Dr. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. beliau menyampaikan terkait Penilaian Kinerja Triwulan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara, beliau berharap pada tahun 2025 terdapat PA di Sumatera Utara yang masuk dalam rangking 10 besar di penilaian kinerja, oleh karena itu butuh kiat-kiat khusus dalam mendongkrak penilaian kinerja triwulan yang terdiri dari 25 Item penilaian, antara lain SIPP, Mediasi, e-Court, Banding, Kasasi, Inovasi, Juara/Penghargaan, Gugatan Mandiri dan sebagainya.
termasuk juga dengan Kebijakan PTA Medan yang mengharapkan seluruh Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara dalam melaksanakan Penerimaan Perkara 100% melalui e-Court, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa Badilag dan Pengadilan Agama Se-Indonesia saat ini sedang gencar mengikuti Top Digital Award, diharapkan satuan kerja di bawah PTA Medan bisa mengikutinya, terutama satuan kerja yang sudah meraih predikat Zona Integritas wilayah bebas dari Korupsi.

Terkait Surat Badilag, Melakukan koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan/atau Perusahaan BUMN dan Perusahaan Swasta setempat, terkait dengan mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama tentang Pemenuhan Hak Mantan Istri dan Hak Anak Pasca Perceraian, terutama pihak yang bekerja sebagai PNS, akhir bulan januari 2025 sudah dilaksanakan.
Selanjutnya Penyampaian oleh Wakil Ketua PTA Medan Dra.Hj. Rosliani, M.H.beliau menyampaikan terkait Inovasi, satuan kerja jangan ragu melakukan ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi), terkait DIPA 01 dan 04 untuk penilaian Triwulan IV harus maksimal penyerapan anggarannya, selanjutnya terkait Laporan Hasil Pengawasan dan Eksaminasi, yang semula diinput pada aplikasi di kinsatker badilag, sekarang sudah terintegrasi melalui aplikasi e-Binwas setelah melakukan pengawasan Bidang & pembinaan.
berikutnya penyampaian oleh Panitera PTA Medan Bpk. Heri Eka Siswanta, S.H., M.H. beliau - berharap untuk seluruh satker untuk melakukan sinkroniasi aplikasi aps_badilag ekuangan jangan sampai ada selisih pada tanggal 31 Desember 2024 dan segera menginput penilaian triwulan di kinsatker, seperti Inovasi, Penghargaan, PTSP, Dekorum, Juara, TLHP dsb.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sesi Diskusi antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan jika ada kendala atau hambatan yang dihadapi disatuan kerja, Acara berjalan dengan lancar hingga selesai.
![]()

