
Sekretaris Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ridwan Affandy Rangkuti, S.H. mengikuti kegiatan Rembuk Stunting bersama Tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) dan Stakeholders Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Kartini I, Kamis 20 Juni 2024. dan diikuti oleh seluruh Stakeholder dan Forkopimda kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan dari Plt. Sekda Kota tebing nomor 400.13/4230/PPKB tanggal 12 Juni 2024, dalam hal menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurutan stunting serta dalam rangka pelaksanaan 8 (delapan) aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tebing Tinggi.
Dalam acara ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen bersama terkait Program Percepatan penurunan stunting di Kota Tebing Tinggi.

Acara berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama dengan para tamu Undangan lain.

![]()

