Tebing Tinggi. Senin, 25 April 2022. Pengadilan Agama Tebing Tinggi menerima permohonan Persidangan Online dari Pengadilan Agama Pontianak. Persidangan tersebut menyidangkan perkara nomor 373/Pdt.G/2022/PA.Ptk yang merupakan perkara dari Pengadilan Agama Pontianak. Persidangan dimulai pada pukul 1 siang di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pontianak dan melalui virtual di Pengadilan Agama Tebing Tinggi. (itpattd)