Buku Register Induk Perkara memuat seluruh data perkara baik tingkat pertama, tingkat banding, kasasi, peninjauan kembali, hingga eksekusi. Buku ini berfungsi sebagai buku bantu yang mencatat perjalanan perkara sehingga memudahkan pencarian data perkara yang diterima, diputus, dan diselesaikan oleh Pengadilan Agama. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Ada beberapa macam Buku Register Perkara, yaitu : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||