• ramadhan 1445 H
  • hb-1
  • hb-2
  • hb-3
 

         
icongugatan iconecourt iconrow siwas icon_esurvey.png iconlapor
Gugatan/Permohonan Mandiri Pendaftaran Perkara Online Sistem Informasi Pengawasan e-Survey Pengaduan Online Rakyat

Berita Internal Pengadilan Agama Tebing Tinggi

1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 Rating 5.00 (1 Vote)

1. TINGKAT PERTAMA

Masyarakat yang mempunyai permasalahan atau sengketa mengenai sesuatu yang berkaitan dengan wewenang Pengadilan Agama, dapat mengajukan gugatan atau permohonan ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi

A. Perkara Pernikahan Mengenai Perceraian

Ada dua jenis perkara perceraian :
1. Cerai Gugat. lihat prosedur..

- Cerai Gugat, yaitu : gugatan perceraian yang diajukan oleh Isteri yang disebut Penggugat dan suami disebut sebagai Tergugat.

2. Cerai Talak. lihat prosedur..

- Cerai Talak, yaitu : permohonan perceraian yang diajukan oleh Suami yang disebut sebagai Pemohon dan isteri disebut sebagai Termohon.

B. Perkara Pernikahan Selain Perceraian (Gugatan Lainnya) lihat prosedur..

Cara mengajukan perkara gugatan atau permohonan mengenai pernikahan selain perceraian, misalnya gugatan sengketa harta bersama, gugatan pemeliharaan anak, permohonan pengesahan pernikahan dan lain sebagainya, pada prinsipnya sama dengan cara mengajukan gugatan cerai. Akan tetapi apabila sengketa berkaitan dengan harta tidak bergerak (mis.tanah), maka gugatan diajukan di pengadilan yang wilayahnya meliputi wilayah tanah sengketa.

2. TINGKAT BANDING 

3. TINGKAT KASASI

4. TINGKAT PENINJAUAN KEMBALI

 

Perkara Selain Pernikahan

Demikian juga cara mengajukan perkara gugatan selain pernikahan, misalnya : gugatan sengketa mengenai :

1. Waris;
2. Wasiat;
2. Hibah;
3. Wakaf; 
4. Zakat; 
5. Infaq;
6. Shadaqah; dan
7. Ekonomi Syari'ah.

Pada prinsipnya sama dengan cara mengajukan gugatan cerai. Akan tetapi apabila sengketa berkaitan dengan harta tidak bergerak (mis.tanah), maka gugatan diajukan di pengadilan yang wilayahnya meliputi wilayah tanah sengketa.

LAPORKAN KELUHAN ANDA DISINI
laporkan-badilag_resize.jpg

ALUR ADMINISTRASI PERKARA SECARA ELEKTRONIK
ecourt1.jpeg ecourt2.jpeg ecourt3.jpeg ecourt4.jpeg

 

statistik Statistik Perkara

Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir

VALIDASI AKTA CERAI

 

Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai. Jika data yang anda cari tidak ditemukan, mohon untuk menghubungi Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah terkait untuk memastikan kembali validitas datanya. Data yang disajikan disini adalah data tahun 2016 keatas.

klik disini

atau pada gambar dibawah ini

|Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

PTSP ONLINE

ptsp_online.jpgg

Blue Tosca scan barkode.jpg

CARANYA | VIDEO

non_tunai.png

Thumbnail_Zona-Integritas.jpg

Sosial Media

IKUTI KAMI :

fb-logo @patebingtinggi
instagram-logo @patebingtinggi
youtube-logo @patebingtinggi

ikm_ipak_2023.png ikm_ipak_2023.png

Pengunjung Situs

Hari Ini
Minggu Ini
Bulan Ini
Semua
1398
7333
41474
1305371

Alamat IP Anda: 34.239.148.106
29-03-2024 05:16

Flag Counter

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi
Alamat
:
Jalan T. Imam Bonjol No. 7 Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (20631)
Indonesia
Telepon
:
0621-21606
Email
:
Agar keperluan bisa cepat diproses, mohon untuk mengirimkan email Anda ke alamat email yang tepat.
Alamat email sub-sub bagian klik disini

Temukan Kami disini

JAM PELAYANAN
HARI
WAKTU LAYANAN
WAKTU ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
08.00 - 16.30 WIB
12.00 - 13.00 WIB
Jum'at
08.00 - 17.00 WIB
12.00 - 13.30 WIB
JAM PELAYANAN SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN
HARI
WAKTU LAYANAN
WAKTU ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
08.00 - 15.00 WIB
12.00 - 12.30 WIB
Jum'at
08.00 - 15.30 WIB
11.30 - 12.30 WIB
-
Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup
-
Jam Istirahat pada hari Jum'at disesuaikan dengan waktu sholat Jum'at
-
Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. LIHAT DISINI

  • syakdiah.jpg

https://104.248.21.95/ - https://209.38.204.175/ - https://64.227.125.16/ - https://167.172.110.26/ - https://207.154.253.121/ - https://206.189.232.55/ - https://142.93.112.97/ - https://142.93.127.212/ - https://198.211.102.54/ - https://104.131.186.161/ - https://143.110.216.198/ - https://165.232.108.129/ - https://165.232.32.130/ - https://178.128.235.2/ - https://142.93.154.216/ - https://143.198.41.128/ - https://165.22.225.75/ - https://146.190.242.104/ - https://138.197.130.20/ - https://165.22.227.83/ - https://139.59.127.156/ - https://64.227.121.159/ - https://159.203.42.126/ - https://134.122.42.197/ - https://165.227.35.254/ - https://146.190.246.45/ - https://138.197.166.122/ - https://165.22.83.164/ - https://134.122.28.134/ - https://134.122.45.49/ - https://159.203.46.253/ - https://138.197.166.156/ - https://138.197.141.26/ - https://159.203.39.11/